Desa Pasir Angin – Desa Pasir Angin kini sedang mengambil langkah-langkah untuk mengoptimalkan salah satu program pemberdayaan masyarakat melalui pelayanan berbasis digital desa.
Empat perangkat Desa sedang mengikuti pelatihan, berjalan sekitar 2 jam lamanya kegiatan pelatihan tersebut membahas hal-hal berkaitan dengan proses-proses pemanfaatan aplikasi SIPADE alias Sistem Informasi Pelayanan Desa, Kamis, (07/12/2023).
“Dengan adanya program SIPADE ini yang mudah-mudahan akan kita launching tahun depan bisa membantu dalam hal pelayanan kepada warga Desa Pasir Angin,” ujar Rani, Kaur Umum Desa Pasir Angin.
Ia menambahkan bahwa sebuah kartu pelayanan akan disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pelayanan di pemerintah desa.
“Apalagi dengan adanya Kartu Pelayanan Terpadu (KPT) yang akan memudahkan warga dalam pengurusan surat-surat dan lainnya,” tambahnya.
Rani optimis bahwa peluncuran program SIPADE tahun depan akan sangat membantu pelayanan kepada warga Desa Pasir Angin, terutama dengan adanya Kartu Pelayanan Terpadu (KPT) yang akan mempermudah pengurusan surat-surat dan tugas administratif lainnya.
![Gambar 2023 12 11 075701946](https://pasirangin.desaku.id/wp-content/uploads/2023/12/gambar_2023-12-11_075701946.png)
Sebelum adanya aplikasi SIPADE, Rani mengakui bahwa pelayanan administrasi warga dilakukan secara manual.
“Sebelum adanya aplikasi SIPADE ini kita melayani warga masih menggunakan proses manual atau dengan aplikasi microsoft office. Proses tersebut memiliki kelemahan format surat berbeda-beda dan belum adanya penerapan basis data kependudukan yang dapat menyebabkan pencatatan yang tidak akurat,” jelasnya.
Dengan penuh harapan, Rani menyampaikan bahwa pelayanan di Desa Pasir Angin akan lebih mudah kedepannya.
“Mudah-mudahan dengan adanya aplikasi ini ditambah KPT dengan menggunakan barcode bisa lebih memudahkan dalam hal pelayanan kepada warga Desa Pasir Angin.”
Laporan : Fatwa
Penulis : Adeas