Desa Pasir Angin – Ma’mun Nugraha yang merupakan Ketua BPD Pasir Angin Ingatkan Pentingnya Data bagi Ketua RT, pesan himbauan tersebut diungkapkannya pada acara Rapat Koordinasi Pemerintah Desa Pasir Angin, Rabu Siang (11/10/2033).
Menurutnya penting bagi Ketua RT memiliki data yang berkaitan dengan penduduk diwilayah, terutama penduduk yang berstatus pendatang dan hanya berdomisili.
Dengan banyaknya penduduk, ketua RT dihimbau untuk mendata dan meminta salinan Kartu Keluarga agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Tentu saja hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPD Pasir Angin guna membiasakan para Ketua RT untuk tertib administrasi.
“Membiasakan biar lebih tertib secara administrasi, jadi saat pemdes membutuhkan gampang tuh karena udah ada,” Tuturnya saat memberi himbauan.
![](https://pasirangin.desaku.id/wp-content/uploads/2023/10/2023-10-12_15-38-06.png.jpg)
Selain itu ketua RT juga dihimbau untuk melaporkan setiap peristiwa penambahan penduduk dan pengurangan penduduk di wilayahnya.
“Perubahan jumlah penduduk juga agar dilaporkan, dikoordinasikan dengan Pemdes. Perubahan kan ada 2, yang baru lahir atau pindah datang dan pengurangan, kalau ada yang meninggal atau pindah keluar desa,” jelasnya.
Himbauan tersebut langsung disambut baik oleh Pemdes Pasir Angin, seusai acara koordinasi, Pemdes memberikan sosialisasi mengenai upaya program pendataan desa secara digital, dimana program tersebut memang berkaitan dengan pendataan penduduk yang tengah dilakukan oleh Pemdes melibatkan Ketua RT akhir-akhir ini.
Penulis : Adeas