Desa Pasir Angin – Sejak dimulainya proses digitalisasi data pada bulan lalu dengan target waktu 1 bulan kerja, kini hasilnya sudah nampak dan sesuai target Pemerintah Desa (Pemdes) Pasir Angin, Data dasar yang bersumber dari 26 wilayah Rukun Tetangga sudah tersedia secara digital untuk dimanfaatkan guna berbagai kebutuhan penyelenggaraan kepemerintahan secara berkelanjutan, Minggu (01/10/2023).
Proses digitalisasi data dikerjakan oleh tim petugas yang dibentuk oleh Pemdes Pasir Angin dengan sebelumnya melalui proses pelatihan melibatkan Desaku.id sebagai mitra dibidang pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kemampuan para petugas.
Setiap harinya petugas melakukan penginputan data melalui aplikasi bernama SIPADE (Sitem Informasi Pelayanan Desa) yang juga merupakan aplikasi pelayanan digital desa kedepannya, selain itu karena aplikasi dapat diakses dimanapun menggunakan koneksi internet, penginputan terbilang lebih fleksibel dan dapat dilakukan kapan saja tidak hanya di jam-jam kerja.
Dengan begitu setidaknya dalam waktu 1 bulan digitalisasi data yang mencapai lebih dari 10.000 data penduduk desa kini sudah tercapai dan menjadi salah satu langkah awal dari pemanfaatan Teknologi Informasi yang lebih baik di Desa Pasir Angin.
Tim terdiri dari 5 orang di sesuaikan dengan kebutuhan penanganan wilayah kerja, dimana Desa Pasir Angin memiliki 5 Rukun Warga dan total 26 Rukun Tetangga, dari kelima orang dalam tim tersebut diantaranya ada Ajimah, Ruslan, Rani, Devi dan Supril.
Tentu saja tim tersebut sangat berjasa dalam terbangunnya data digital yang dihasilkan dan Pemdes Pasir Angin berharap keterlibatan positif semacam ini dapat terpelihara dalam melukiskan panorama desa yang lebih baik.
Penulis : Adeas